Bladsye

Dinsdag 14 Mei 2013

Pengetian Perencanaan

  Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.
       Beberapa ahli lain merumuskan bahwa perencanaan sebagai besar mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi. Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.
       Perencanaan yang merupakan suatu proses yang terus menerus selalu menekankan tidak saja pada produk melainkan pada proses penilaian atas sukses tidaknya suatu kegiatan diukur baik dari proses maupun dari outputnya. Sebagian perencana lebih konsern pada output. Proses yang baik belum tentu menjamin output yang baik dan demikian juga sebaliknya. Sebagai suatu proses, perencanaan terkait erat dengan siklus manajemen.

2. Perlunya Perencanaan Wilayah dan Kota
            Perkembangan penduduk perkotaan membawa implikasi meningkatnya kebutuhan perumahan, prasarana dan fasilitas perkotaan. Ini akan menjadi masalah karena pada kondisi sekarang saja, tingkat penyediaan prasarana dan fasilitas perkotaan tersebut masih tidak sebanding dengan permintaan yang ada. Sebagai akibatnya, adanya kelangkaan tersebut berakibat kepada munculnya permasalahan dalam aspek sosial dan ekonomi. Munculnya kawasan-kawasan kumuh dan meningkatnya jumlah penduduk miskin di kota (urban poverty) adalah salah satu konsekuensi dari ketidakseimbangan tersebut. Sementara permasalahan-permasalahan tersebut belum mendapatkan jawaban pemecahannya, terdapat kecederungan lain dari sisi pengelolaan pembangunan pada skala kota dan wilayah. Keterbatasan pemerintah dalam pembangunan perkotaan dan wilayah telah mendorong munculnya sebuah paradigma baru pentingnya pelibatan pihak lain (stakeholders) dalam proses pengambilan keputusan. Dalam hal ini  perlunya  perencanaan wilayah dan kota  disebabkan faktor-faktor sebagai berikut:
1.  Banyak di antara potensi wilayah yang terbatas jumlahnya dan juga tidak dapat dapat diperbaharui.  Jika potensi wilayah ini tidak direncanakan penggunaannya dengan baik, maka akan terjadi semacam kepunahan potensi.
2. Seiring berjalannya waktu kemampuan teknologi dan cepatnya perubahan dalam kehidupan manusia. Perencanaan diperlukan agar tidak terjadinya perubahan yang tidak terkendali.
3. Kesalahan perencanaan yang sudah dieksekusi dilapangan sering tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali. misalnya adanya penggunaan lahan yang tidak terencana ataupun salah dalam perencanaan. Walaupun kemudian diketahui dampaknya negatif tetapi sulit untuk diperbaiki atau ditata kembali seperti semula.
4. Jika suatu wilayah mempunyai suatu potensi wilayah berupa kekayaan alam harus digunakan atau dimanfaatkan sebaik mungkin. Untuk mencapai hal ini maka pemanfaatan aset itu haruslah direncanakan secara menyeluruh dengan cermat.
4. Kesimpulan
       Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan. Maka perencanaan dapat di definisikan cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program. Serta suatu proses yang terus menerus selalu menekankan tidak saja pada produk melainkan pada proses penilaian atas sukses tidaknya suatu kegiatan diukur baik dari proses maupun dari outputnya.
5. Daftar Pustaka

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking