Beberapa ahli lain merumuskan bahwa perencanaan sebagai besar mengatur
sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan
penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan
datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari
depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang
formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut
sistem yang terintegrasi. Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau
merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau
oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi
: Analisis, kebijakan dan rancangan.
Perencanaan
yang merupakan suatu proses yang terus menerus selalu menekankan tidak saja pada produk melainkan pada proses
penilaian atas sukses tidaknya suatu kegiatan diukur baik dari proses maupun
dari outputnya. Sebagian perencana lebih konsern pada output. Proses yang baik
belum tentu menjamin output yang baik dan demikian juga sebaliknya. Sebagai
suatu proses, perencanaan terkait erat dengan siklus manajemen.
2.
Perlunya Perencanaan Wilayah dan Kota
Perkembangan penduduk perkotaan
membawa implikasi meningkatnya kebutuhan perumahan, prasarana dan fasilitas
perkotaan. Ini akan menjadi masalah karena pada kondisi sekarang saja, tingkat
penyediaan prasarana dan fasilitas perkotaan tersebut masih tidak sebanding
dengan permintaan yang ada. Sebagai akibatnya, adanya kelangkaan tersebut
berakibat kepada munculnya permasalahan dalam aspek sosial dan ekonomi.
Munculnya kawasan-kawasan kumuh dan meningkatnya jumlah penduduk miskin di kota
(urban poverty) adalah salah satu konsekuensi dari ketidakseimbangan
tersebut. Sementara permasalahan-permasalahan tersebut belum mendapatkan
jawaban pemecahannya, terdapat kecederungan lain dari sisi pengelolaan
pembangunan pada skala kota dan wilayah. Keterbatasan pemerintah dalam
pembangunan perkotaan dan wilayah telah mendorong munculnya sebuah paradigma
baru pentingnya pelibatan pihak lain (stakeholders) dalam proses pengambilan
keputusan. Dalam hal ini perlunya perencanaan wilayah dan kota disebabkan faktor-faktor sebagai berikut:
1. Banyak di antara potensi wilayah yang
terbatas jumlahnya dan juga tidak dapat dapat diperbaharui. Jika potensi wilayah ini tidak direncanakan
penggunaannya dengan baik, maka akan terjadi semacam kepunahan potensi.
2. Seiring berjalannya waktu kemampuan
teknologi dan cepatnya perubahan dalam kehidupan manusia. Perencanaan
diperlukan agar tidak terjadinya perubahan yang tidak terkendali.
3. Kesalahan perencanaan yang sudah
dieksekusi dilapangan sering tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali. misalnya
adanya penggunaan lahan yang tidak terencana ataupun salah dalam perencanaan.
Walaupun kemudian diketahui dampaknya negatif tetapi sulit untuk diperbaiki
atau ditata kembali seperti semula.
4. Jika suatu wilayah mempunyai suatu
potensi wilayah berupa kekayaan alam harus digunakan atau dimanfaatkan sebaik mungkin.
Untuk mencapai hal ini maka pemanfaatan aset itu haruslah direncanakan secara
menyeluruh dengan cermat.
4.
Kesimpulan
Perencanaan itu meliputi : Analisis,
kebijakan dan rancangan. Maka perencanaan dapat di definisikan cara berpikir
mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada
masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan
kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.
Serta
suatu
proses yang terus menerus selalu menekankan tidak saja pada produk melainkan pada proses
penilaian atas sukses tidaknya suatu kegiatan diukur baik dari proses maupun
dari outputnya.
5.
Daftar Pustaka
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking